Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Residen Unpad Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku dan Proses Hukum Berjalan

No comments
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Kutip.id – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), berinisial PAP (31), ditahan oleh Polda Jawa Barat atas dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan sejak 23 Maret 2025, sebagaimana disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. “Saat ini tersangka masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 9 April 2025.

Dikutip dari Antara, Surawan menyebut pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk obat bius dan kondom, untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini mulai mencuat ke publik melalui media sosial setelah akun Instagram komunitas PPDS, @ppdsgramm, mengunggah tangkapan layar pesan yang menyebut adanya dugaan pemerkosaan oleh dua residen anestesi terhadap penunggu pasien, disertai bukti rekaman CCTV.

Unggahan tersebut kemudian menyebar luas setelah dibagikan kembali oleh akun X (sebelumnya Twitter) @txtdarijasputih, yang mengundang perhatian besar dengan lebih dari 4,7 juta tayangan hingga Rabu siang.

Dalam unggahan lanjutan, akun tersebut membagikan kronologi kejadian berdasarkan pesan yang dikirim ke @ppdsgramm. Peristiwa bermula ketika seorang pasien dirawat di ICU RSHS dan ditemani oleh putrinya. Pelaku menawarkan proses pemeriksaan kecocokan darah (crossmatch) dengan janji mempercepat prosedur, lalu membawa korban ke lantai 7 gedung MCHC—yang saat itu masih kosong.

Di sana, korban diminta berganti pakaian dengan baju pasien dan dipasangi infus yang diduga mengandung midazolam, sejenis obat penenang. Pelecehan terjadi pada malam hari, dan korban baru sadar menjelang pagi dalam kondisi lemah serta kebingungan. Ia kemudian mengeluhkan rasa sakit di beberapa bagian tubuh dan meminta visum ke dokter kandungan.

Hasil visum menunjukkan adanya jejak sperma, termasuk yang ditemukan tercecer di lantai lokasi kejadian. Area tersebut langsung dipasangi garis polisi keesokan harinya.

Pihak Unpad dan RSHS mengonfirmasi bahwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada pertengahan Maret 2025. Dalam pernyataan resmi, Unpad menyebut tersangka telah diberhentikan dari program PPDS karena terbukti melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin.

“Tindakan ini telah mencoreng institusi dan profesi kedokteran, serta melanggar norma hukum,” demikian bunyi pernyataan Unpad, Rabu, 9 April 2025.

Pihak universitas dan rumah sakit juga mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan. Keduanya menyatakan telah memberikan pendampingan terhadap korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.

“Saat ini korban berada dalam pengawasan dan perlindungan Unit PPA Polda Jabar. Kami sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tutup pernyataan bersama dari Unpad dan RSHS.

Sumber : https://www.tempo.co/hukum/kronologi-terungkapnya-dugaan-pemerkosaan-oleh-dokter-ppds-unpad-1229454

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: