Usai Bongkar Dugaan Korupsi, Mantan Pegawai Baznas Jabar Jadi Tersangka

No comments
Wakil Ketua IV, Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas, Baznas Jabar, Achmad Faisal, saat mengklarifikasi dugaan korupsi di Baznas Jabar, Kota Bandung, Selasa, 27 Mei 2025. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi).

Kutip.id – Seorang mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, berinisial TY (44), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana siber berupa penyebaran dokumen rahasia milik lembaga tersebut. TY sebelumnya dikenal sebagai pelapor dugaan korupsi dana zakat senilai Rp13 miliar di lingkungan Baznas Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa laporan terhadap TY dilayangkan oleh Wakil Ketua III Baznas Jabar Bidang Keuangan, Achmad Ridwan, pada 7 Maret 2025. TY dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tepatnya Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan (2).

“TY diduga melakukan akses ilegal serta menyebarkan dokumen elektronik yang dikategorikan sebagai rahasia milik Baznas Jabar,” ungkap Hendra dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Dokumen yang dimaksud termasuk laporan pertanggungjawaban dana hibah Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD Jawa Barat tahun 2020, serta dokumen kerja sama Baznas Jabar dengan STIKES Dharma Husada. Berdasarkan SK Ketua Baznas Jabar Nomor 93 Tahun 2022, dokumen-dokumen ini diklasifikasikan sebagai informasi yang dikecualikan dan tidak boleh dipublikasikan.

Menurut Hendra, TY memanfaatkan akses terhadap perangkat kerja Baznas sebelum secara resmi diberhentikan pada 21 Januari 2023 melalui Surat PHK Nomor 025 Tahun 2023. Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai amil, TY diduga masih menyimpan, menyalin, dan menyebarluaskan data dari perangkat institusi ke perangkat pribadi.

“Perilaku ini jelas melanggar aturan dan merupakan bentuk penyalahgunaan informasi lembaga,” tambah Hendra.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena TY sebelumnya dikenal sebagai pihak yang melaporkan dugaan penyimpangan dana zakat di Baznas Jabar. Kini, proses hukum terus berjalan untuk mendalami unsur pidana dalam penyebaran dokumen tersebut.

Sumber: https://www.liputan6.com/regional/read/6036194/pelapor-dugaan-korupsi-rp13-miliar-mantan-pegawai-baznas-jabar-jadi-tersangka-diklaim-sebar-dokumen-rahasia

Penulis: Yusuf S A

Also Read

Bagikan: