Kutip.id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal mengejutkan civitas akademika Universitas Mulawarman (Unmul), setelah lahan milik Fakultas Kehutanan (Fahutan) yang diperuntukkan sebagai kawasan pendidikan dan penelitian ditemukan tengah dikeruk oleh alat berat. Peristiwa tersebut terjadi bahkan di masa libur Lebaran.
Dosen Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan pihak kampus saat ini menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.
“Laporan resmi sudah kami sampaikan. Sekarang tinggal menunggu respons dari pihak berwenang,” ujar Rustam, Senin (7/4/2025).
Kegiatan penambangan pertama kali diketahui saat sejumlah mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di lapangan melihat adanya aktivitas mencurigakan di kawasan yang biasa disebut ‘kebun raya’ milik kampus. Setelah mendapat laporan tersebut, Rustam langsung menuju lokasi dan mendapati lima ekskavator aktif menambang di kawasan hutan pendidikan.
“Aksi tersebut berlangsung 5 April. Saya langsung dokumentasikan dan kirimkan ke pihak perusahaan. Setelah itu, aktivitas dihentikan,” jelasnya.
Pihak perusahaan berdalih bahwa mereka memiliki izin konsesi tambang, namun lokasi yang mereka garap ternyata masuk ke dalam area yang secara legal merupakan milik Unmul.
Menurut Rustam, ini bukan kali pertama perusahaan tersebut terlibat konflik lahan dengan Unmul. Aduan serupa pernah dilayangkan pada Agustus 2024, tetapi belum ada langkah konkret dari Gakkum hingga saat ini.
“Ini kejadian pertama penambangan di kawasan hutan pendidikan Unmul. Kami berharap ini juga yang terakhir,” tegas Rustam.
Tim kampus telah melakukan verifikasi lapangan dan memetakan area terdampak, yang mencapai 3,2 hektare. Meski saat ini aktivitas tambang telah berhenti, pihak kampus bersikukuh tidak akan membuka ruang mediasi dengan perusahaan.
“Tidak ada gunanya mediasi, karena jelas ini pelanggaran hukum. Mereka harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Penulis : Yusuf S A