Kutip.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong pemerataan akses pelayanan kesehatan di seluruh wilayah, termasuk daerah pedalaman dan perbatasan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan layanan medis yang aman, layak, dan mudah dijangkau.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa salah satu program strategis tahun ini adalah penyaluran hibah ambulans apung untuk Kabupaten Kutai Barat. Armada tersebut ditargetkan rampung dan diserahkan pada akhir Desember.
“Ambulans apung ini diharapkan menjadi solusi untuk wilayah pedalaman Mahakam yang akses daratnya sangat terbatas,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga bersiap membangun Rumah Sakit Kelas C di Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun mendatang sebagai bagian dari peningkatan fasilitas kesehatan di perbatasan.
Jaya menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota tetap memiliki tanggung jawab utama dalam penyediaan fasilitas kesehatan dasar, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit minimal Kelas D. Sementara itu, Pemprov Kaltim memberikan intervensi bagi daerah yang belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal.
Saat ini rasio tempat tidur rumah sakit di Kaltim mencapai 1,7 per seribu penduduk, berada di atas standar nasional 1 per 1.000 penduduk. Meski demikian, sejumlah kabupaten masih berada pada kisaran 0,7 hingga 0,8 sehingga memerlukan dukungan tambahan dari provinsi.
Ia juga menyoroti masalah distribusi pasien yang belum merata. Beberapa rumah sakit rujukan menanggung beban pasien berlebih, sementara unit gawat darurat di rumah sakit pemerintah lainnya relatif sepi.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Dinkes Kaltim menetapkan kebijakan baru dengan mengalihkan sejumlah rumah sakit khusus menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memiliki layanan unggulan. Rumah sakit yang sebelumnya hanya melayani bidang tertentu, seperti mata atau kesehatan jiwa, kini diwajibkan membuka layanan umum, penyakit dalam, bedah, hingga kandungan.
Dengan transformasi ini, masyarakat yang membutuhkan layanan gawat darurat tidak perlu lagi khawatir ditolak karena keterbatasan spesialisasi. Salah satu contohnya, RS Jiwa Daerah kini telah resmi beroperasi sebagai RSUD dengan fokus unggulan kesehatan jiwa.
Langkah ini juga diselaraskan dengan sistem rujukan BPJS Kesehatan yang kini berbasis kompetensi layanan, bukan lagi jenjang rumah sakit.
“Dengan pemerataan beban layanan, kami berharap masyarakat Kaltim dapat memperoleh penanganan medis yang lebih cepat, tepat, dan nyaman,” tegas Jaya.
(Ysa)





