Iuran JKN Dievaluasi, Dinkes Kaltim Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Aman

No comments

Kutip.id,Samarinda – Di tengah wacana pengalihan beban iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur menegaskan layanan kesehatan tidak akan terganggu.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, meminta masyarakat tidak terpancing kekhawatiran. Ia menjelaskan, surat edaran terkait pengalihan pembiayaan masih dalam tahap evaluasi dan belum menjadi keputusan final.

“Pelayanan kesehatan tetap prioritas. Kami pastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan seperti biasa,” ujarnya.

Menurut Jaya, kebijakan ini lebih merupakan upaya penyesuaian data kepesertaan agar sesuai aturan nasional. Warga kategori miskin seharusnya masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dibiayai pemerintah pusat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara pusat dan daerah.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran publik. Pengamat dari Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai kebijakan ini berisiko jika tidak disiapkan matang.

Ia menyoroti waktu penerbitan kebijakan yang dinilai mendadak, di saat anggaran daerah sudah ditetapkan. Menurutnya, kondisi ini dapat membingungkan pemerintah kabupaten/kota dalam menyesuaikan pembiayaan.

Kritik juga diarahkan pada prioritas anggaran pemerintah provinsi. Purwadi menilai alasan efisiensi di sektor kesehatan menjadi kontras jika dibandingkan dengan belanja fasilitas pejabat yang nilainya besar.

Penolakan paling keras datang dari Pemerintah Kota Samarinda. Wali Kota Andi Harun menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut, terutama karena dinilai tidak melalui koordinasi yang memadai.

Di Samarinda sendiri, sekitar 49 ribu warga miskin terdampak oleh rencana pengalihan iuran ini. Andi Harun mengingatkan adanya potensi risiko serius jika pembiayaan tidak segera jelas, termasuk kemungkinan terganggunya akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan.

Meski mengakui kemampuan fiskal daerah, ia menegaskan persoalan utama bukan pada kemampuan membayar, melainkan pada mekanisme kebijakan yang dinilai tergesa-gesa. Pemerintah kota pun telah menyampaikan penolakan resmi kepada pemerintah provinsi.

Di tengah pro dan kontra, pemerintah daerah dan provinsi kini masih terus berkoordinasi untuk mencari jalan tengah. Satu hal yang ditekankan—akses layanan kesehatan masyarakat tidak boleh menjadi korban dari tarik ulur kebijakan.

Also Read

Bagikan: