Disperindag Kukar Dorong Digitalisasi Pelaporan Industri Lewat SIINAS, Sejalan dengan Visi Industri Hijau Daerah

No comments

Kutip.id, Kutai Kartanegara — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat tata kelola sektor industri melalui penerapan sistem pelaporan digital berbasis aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan industri yang tertib administrasi, transparan, dan berkelanjutan.

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa pelatihan penggunaan SIINAS yang digelar pada Selasa (11/11/2025) oleh Bidang Promosi dan Informasi Industri (P2I) ditujukan bagi pelaku usaha industri agar dapat mengelola dan melaporkan data usahanya secara real time.

“Pelatihan ini kami adakan untuk membantu pelaku industri melaporkan data usahanya mulai dari keuangan, administrasi, hingga peralatan secara langsung melalui aplikasi SIINAS,” ujar Sayid.

Ia menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional Kementerian Perindustrian RI yang mendorong digitalisasi data industri di seluruh daerah. Melalui SIINAS, pemerintah daerah dapat memiliki basis data industri yang lebih valid, akurat, dan terintegrasi untuk mendukung kebijakan pembangunan ekonomi.

“Kami mendorong agar seluruh pelaku industri di Kukar ikut aktif melaporkan melalui SIINAS. Dengan begitu, data industri yang dimiliki daerah bisa lebih lengkap dan terpercaya,” jelasnya.

Meski demikian, Sayid mengakui bahwa penerapan sistem ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa pelaku usaha melaporkan data yang telah diinput kadang tidak terbaca oleh sistem.

“Memang ada kendala teknis. Kadang data sudah diinput tapi belum terbaca oleh sistem. Tapi animo pelaku industri untuk beradaptasi dengan sistem digital ini sangat tinggi, dan kami terus dampingi mereka agar prosesnya lancar,” ungkapnya.

Disperindag Kukar berkomitmen untuk memberikan pendampingan berkelanjutan melalui sosialisasi dan pelatihan agar pelaku industri terbiasa menggunakan aplikasi tersebut secara mandiri. Data dari SIINAS nantinya akan menjadi dasar pemetaan potensi industri daerah sekaligus memperkuat perencanaan ekonomi berbasis data.

Lebih jauh, Sayid menegaskan bahwa arah kebijakan industri di Kukar kini sejalan dengan visi Bupati Kutai Kartanegara, yakni mendorong terwujudnya industri hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kami mendukung visi Bupati dalam membangun industri hijau industri yang menggunakan bahan tidak berbahaya, efisien energi, dan meminimalkan dampak lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh program Disperindag saat ini diarahkan agar selaras dengan visi kepala daerah, termasuk mendorong pelaku industri untuk beradaptasi dengan perubahan dan mengutamakan prinsip keberlanjutan lingkungan.

“Kami ingin industri di Kukar tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial dan menjaga keseimbangan lingkungan. Itu arah yang sedang kita bangun bersama,” pungkas Sayid.

(Ysa)

Also Read

Bagikan: