kutip.id, Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp7,106 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna pada Jumat (28/11/2025) malam, sekaligus menandai dimulainya agenda pembangunan daerah untuk tahun mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa APBD 2026 akan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan target pembangunan. Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran akan diupayakan secara maksimal untuk mencapai sasaran kinerja perangkat daerah sebagaimana tertuang dalam Renstra OPD dan RPJMD.
“Mungkin belum bisa disebut optimal, tapi maksimal. Karena optimal itu berbicara soal dampak terukur. Yang jelas, target kinerja dalam Renstra OPD dan RPJMD tetap kita penuhi,” ujarnya.
Sunggono memastikan seluruh program dedikasi yang menjadi karakter utama pembangunan Kukar telah memperoleh dukungan anggaran dalam APBD 2026. Program prioritas seperti peningkatan kualitas SDM dan pelayanan masyarakat juga tetap mendapat porsi pembiayaan.
“Semua program insya Allah sudah kita biayai. Meski capaian kinerjanya mungkin belum sempurna. Program guru ngaji, beasiswa, dan lainnya tetap kita jalankan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses penyisiran dan penandaan (tagging) anggaran telah dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh misi pembangunan, termasuk 17 program dedikasi, terakomodasi dalam APBD tahun depan.
“Semuanya sudah kita anggarkan,” tegasnya. (Ysa)





