Aset Taman Kota Pujasera Kukar Belum Diserahkan, Pemkab Tunggu Keputusan Bupati

No comments

Kutip.id, Kutai Kartanegara, Minggu (18/01/2026) – Proses serah terima aset Taman Kota Pujasera di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini belum terealisasi. Meski draf administrasi sudah disiapkan, Pemerintah Kabupaten masih meninjau kesiapan anggaran serta konsep pengelolaan sebelum fasilitas publik tersebut resmi dibuka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan bahwa draf serah terima aset sebenarnya sudah ada. Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan dari Bupati Kukar.

“Draf serah terimanya sudah kami siapkan, tetapi untuk eksekusinya masih menunggu arahan Pak Bupati,” jelas Thaufiq.

Setelah aset resmi diserahkan, Diskop UKM akan bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan kawasan, mulai dari keamanan, kebersihan, hingga operasional harian. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh kebutuhan dasar pengelolaan telah terpenuhi sebelum kawasan ini dibuka untuk umum.

Thaufiq menambahkan, anggaran pengelolaan Taman Kota Pujasera sudah masuk dalam rencana belanja tahun 2026. Meski demikian, ia mengakui anggaran masih terbatas akibat kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya pulih.

Selain masalah anggaran, pemerintah juga tengah mengkaji konsep bisnis yang akan diterapkan di kawasan tersebut. Berbagai skema sedang dibahas, mulai dari model pengelolaan, sistem sewa, hingga penentuan pelaku UMKM yang akan menempati lokasi ini.

“Yang kami kejar bukan sekadar cepat dibuka, tetapi manfaatnya. Jangan sampai nanti ketika dibuka justru mengganggu iklim usaha UMKM yang sudah ada di tempat lain,” tegasnya.

Penentuan waktu operasional Taman Kota Pujasera juga mempertimbangkan momentum tertentu, termasuk pasar musiman seperti pasar Ramadan. Pemerintah ingin memastikan kawasan ini berjalan optimal dan tidak tumpang tindih dengan aktivitas ekonomi serupa.

Selain itu, Diskop UKM Kukar juga memperhatikan kondisi fisik aset yang akan diserahkan. Pemerintah meminta penjelasan rinci terkait kondisi bangunan agar tidak menimbulkan biaya tambahan di kemudian hari jika ditemukan kerusakan yang memerlukan perbaikan.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pemkab Kukar memilih langkah hati-hati sebelum meresmikan pengelolaan Taman Kota Pujasera. Pemerintah menegaskan, pembukaan fasilitas publik ini harus benar-benar siap, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi UMKM serta masyarakat luas.

Also Read

Bagikan: