Kutip.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria lansia nekat tiduran di jalan untuk menghadang truk tambang. Aksi ini dilakukan karena ia kesal dan marah tanah miliknya diduga diserobot perusahaan tambang.
Peristiwa ini terjadi di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan, pada Jumat (24/1/2025). Pria lansia tersebut menghentikan truk dengan cara berbaring di bawah kendaraan milik perusahaan tambang.
Tanah yang dipermasalahkan itu sebenarnya sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Andoolo sebagai milik Sunaya, istri pria lansia tersebut. Putusan itu tertuang dalam Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Andoolo. Namun, perusahaan tambang tetap beroperasi karena putusan tersebut masih dalam tahap banding.
Pihak keluarga Sunaya mengatakan, orangtuanya itu nekat mengadang truk yang beroperasi karena menolak perusahaan beraktivitas di tanah mereka.
“Kasus penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan tambang yg berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri andoolo dimenangkan oleh masyarakat pemilik lahan,” ucapnya saat dikonfirmasi Sabtu (25/1/2025), dikutip dari Tribun Sultra.
Kuasa hukum perusahaan, Safrun Loga, membantah adanya penyerobotan lahan. Menurutnya, lahan yang mereka gunakan adalah milik warga bernama Kumbolan, yang sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan. Karena status hukum tanah masih dalam proses banding, pihak perusahaan tetap beroperasi, tetapi hanya untuk mengangkut material tambang yang sudah diproduksi sebelumnya.
“Karena belum atas putusan inkrah, pihak perusahaan masih beroperasi sesuai dengan kesepakatan Kumbolan sebgai pemilik lahan,” kata Safrun.
Untuk menghindari konflik, perusahaan mengklaim telah mempertemukan Sunaya dan Kumbolan guna mencari solusi terbaik. Salah satu kesepakatannya adalah menunggu putusan hukum tetap sebelum melanjutkan aktivitas produksi tambang. Kisruh kepemilikan lahan ini masih bergulir. Sementara itu, aksi protes warga dengan menghadang truk tambang pun menjadi sorotan netizen.
Penulis : Yusuf S A