Kutip.id – Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Mereka menetapkan bahwa peserta tes CASN yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan diangkat paling lambat pada Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini. Kesepakatan tersebut tertuang dalam poin keempat hasil rapat yang digelar di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025).
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS paling lambat Oktober 2025 serta pengangkatan PPPK pada Maret 2026,” demikian isi kesimpulan rapat tersebut.
Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan empat alasan utama di balik keputusan penundaan ini:
- Penataan dan Penempatan ASN
Pemerintah perlu melakukan penataan dan penempatan ASN agar dapat mendukung program prioritas pembangunan nasional secara optimal. - Penyelesaian Tantangan dalam Pengadaan CASN 2024
Berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN 2024, seperti penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan, perlu dituntaskan agar pengangkatan berjalan lebih efektif. - Penyusunan Grand Design Pengelolaan ASN 2025-2045
Pemerintah tengah merancang strategi jangka panjang dalam pengelolaan ASN hingga 2045, yang akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan roadmap lima tahunan dalam RPJMN 2025-2029. - Usulan Penundaan dari Beberapa Daerah
Sejumlah daerah mengusulkan agar seleksi ASN ditunda, sejalan dengan upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN secara lebih menyeluruh.
“Karena ada usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah, pemerintah mengusulkan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN, yang diperkirakan akan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ungkap Rini dalam rapat tersebut.
Meski demikian, Rini menegaskan bahwa para pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.
Di sisi lain, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa hingga saat ini, masih ada 15 instansi pemerintah daerah (pemda) yang belum menyelenggarakan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024.
Ia menyebut keterlambatan ini terutama terjadi di wilayah Papua, yang mengalami kendala keamanan pasca-pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Kami belum bisa menetapkan tenggat waktu untuk proses SKB di 15 instansi tersebut, karena harus menyesuaikan dengan kondisi keamanan di masing-masing daerah,” kata Zudan.
Meski ada kendala di beberapa daerah, Zudan memastikan bahwa secara keseluruhan, proses seleksi CASN 2024 tetap berjalan sesuai jadwal. Saat ini, pemerintah tengah menyelesaikan penetapan nomor induk CPNS, yang telah dimulai sejak 22 Februari 2025 dan ditargetkan selesai pada 23 Maret 2025.
Berikut 15 instansi yang belum melaksanakan SKB CPNS 2024:
- Pemerintah Kabupaten Asmat
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
- Pemerintah Kabupaten Yalimo
- Pemerintah Kabupaten Nduga
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen
- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
- Pemerintah Kabupaten Mappi
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo
- Pemerintah Kabupaten Tolikara
- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan
Penulis : Yusuf S A