DPR Minta Pemerintah Percepat Normalisasi Sungai Berskala Besar di Sumatra Usai Bencana

No comments
(AP Photo/Binsar Bakkara)

Kutip.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam melakukan normalisasi sungai berskala besar di wilayah Sumatra pascabencana alam yang melanda sejumlah daerah. Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, yang meminta Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat dan terkoordinasi.

Danang menyampaikan bahwa langkah normalisasi sungai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas di Aceh Tamiang pada Kamis, 1 Januari 2026. Arahan tersebut menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana, khususnya di kawasan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Normalisasi sungai berskala besar sangat penting sebagai bagian dari pemulihan pascabencana. Ini bukan hanya soal memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memastikan sistem sungai kembali berfungsi optimal untuk mencegah bencana serupa di masa depan,” ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan berbagai laporan yang diterima dari lapangan, kondisi sungai di sejumlah wilayah Sumatra mengalami perubahan yang cukup signifikan setelah bencana. Tidak sedikit sungai yang alirannya bergeser, berubah arah, hingga melebar dari kondisi semula. Situasi ini, menurut Danang, berpotensi meningkatkan risiko banjir apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Bahkan ada informasi bahwa alur sungai sudah tidak lagi berada di posisi semula. Ini tentu tidak bisa dibiarkan dan membutuhkan penanganan yang terencana serta menyeluruh,” katanya.

Danang menilai, proses normalisasi sebaiknya tidak dilakukan secara parsial, melainkan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Ia menyarankan agar pengerjaan dimulai dari kawasan muara atau dari arah laut guna mempercepat pemulihan fungsi sungai secara keseluruhan. Tidak menutup kemungkinan pula dilakukan pembukaan jalur sungai baru, selama didasarkan pada kajian yang matang dan komprehensif.

“Semua langkah normalisasi harus berbasis kajian teknis, ekologis, dan hidrologis. Pemerintah perlu menghitung secara cermat debit air, kapasitas tampungan, serta lebar sungai yang ideal agar sungai benar-benar mampu menjadi bagian dari sistem ketahanan bencana,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap upaya normalisasi sungai sebagai strategi jangka panjang dalam pengendalian banjir dan mitigasi bencana. Penataan sungai yang baik diyakini dapat mengurangi risiko kerusakan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat di wilayah rawan bencana.

Selain Kementerian PU, Danang juga mendorong keterlibatan aktif Kementerian Perhubungan. Menurutnya, normalisasi sungai berpotensi berkaitan langsung dengan alur pelayaran menuju laut, sehingga memerlukan koordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami mendorong sinergi antara Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan. Normalisasi sungai bisa sekaligus mempertimbangkan fungsi transportasi air. Bukan tidak mungkin ada jalur sungai yang dapat dimanfaatkan sebagai alur pelayaran,” ujarnya.

Dengan kerja sama yang solid antarinstansi, Danang berharap proses pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa penanganan sungai tidak hanya berorientasi pada pemulihan jangka pendek, tetapi juga harus menjadi investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan wilayah terhadap ancaman bencana di masa depan.

Also Read

Bagikan: