Kutip.id,Jakarta – Dugaan kekerasan terhadap seorang anak berinisial NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat, yang berujung pada kematian menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan duka sekaligus keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut, terlebih terjadi saat masyarakat tengah menjalankan ibadah Ramadan.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menyatakan kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih terjadi, bahkan di lingkungan terdekat korban.
“Keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Dugaan kekerasan ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam pola pengasuhan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
NS, yang diketahui merupakan seorang santri, meninggal dunia pada Kamis (19/2) setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelum wafat, korban disebut memberikan keterangan bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya. Aparat kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.
KemenPPPA menilai penguatan fungsi keluarga menjadi langkah mendesak untuk mencegah kasus serupa. Pemerintah, kata Indra, akan memperkuat unit layanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan anak agar respons lebih cepat dan terintegrasi.
Selain itu, KemenPPPA berencana berkolaborasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga guna mendorong ketahanan keluarga sebagai pilar utama perlindungan anak.
Peran masyarakat juga dinilai krusial. Edukasi dan deteksi dini melalui jejaring komunitas seperti PKK, kelompok keagamaan, RT/RW, hingga dasawisma diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah dan melaporkan potensi kekerasan terhadap anak.
Kasus ini turut menjadi sorotan publik dan lembaga legislatif yang mendorong penanganan transparan serta penegakan hukum tegas bagi pelaku, demi memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera.
Sumber : detiknews





