Pernyataan Alumni LPDP Picu Polemik, DPR Dorong Evaluasi dan Penguatan Nasionalisme

No comments

Kutip.id,Jakarta – Detiknews,Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai polemik yang muncul usai viralnya pernyataan alumni beasiswa LPDP berinisial DS harus dilihat sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat. Ia menegaskan, sorotan publik bukan semata serangan personal, melainkan respons atas ekspektasi terhadap penerima dana pendidikan negara.

Pernyataan DS yang menyebut “cukup saya WNI, anak jangan” memicu perdebatan luas di media sosial. Menurut Hetifah, sensitivitas publik muncul karena LPDP dibiayai dari dana masyarakat sehingga melekat harapan kuat agar para penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang jelas dan berkontribusi bagi Indonesia.

“Ini perlu dipahami sebagai alarm sosial. Ada ekspektasi moral dan politik karena dana yang digunakan bersumber dari publik,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Meski demikian, Hetifah mengingatkan agar masyarakat tetap proporsional. Ia menegaskan bahwa urusan kewarganegaraan anak merupakan ranah pribadi. Fokus negara, kata dia, terletak pada pemenuhan kewajiban kontraktual penerima beasiswa, termasuk komitmen kembali dan mengabdi sesuai aturan.

Komisi X DPR juga meminta pengelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tidak hanya terkait persyaratan administratif, tetapi juga pembinaan nilai kebangsaan serta pengawasan kontribusi alumni pascastudi.

“LPDP bukan sekadar pembiayaan pendidikan, tetapi investasi kepemimpinan dan kapasitas nasional. Setiap rupiah harus kembali menjadi manfaat nyata bagi Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, DS sebelumnya mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang memperlihatkan surat dari Home Office yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Unggahan tersebut memicu kontroversi setelah disertai pernyataan yang dianggap merendahkan identitas kewarganegaraan Indonesia.

Melalui klarifikasi terbuka, DS menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruan dalam memilih kata. Ia menyebut pernyataan itu dilatarbelakangi kekecewaan pribadi dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan identitas sebagai warga negara Indonesia.

Polemik ini kembali memunculkan diskusi tentang nasionalisme, akuntabilitas penerima beasiswa negara, serta pentingnya etika publik di ruang digital.

Also Read

Bagikan:

Tags