Kutip.id, CNN Indonesia-Jakarta Pemerintah mulai memperketat pengelolaan anggaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di seluruh kementerian dan lembaga. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan pemborosan belanja aplikasi serta memastikan transformasi digital benar-benar berdampak pada kualitas layanan publik.
Pengetatan tersebut ditegaskan melalui peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045, yang akan menjadi peta jalan jangka panjang pembangunan sistem pemerintahan digital di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan seluruh pengadaan aplikasi dan infrastruktur digital kini harus melalui mekanisme rekomendasi atau clearance. Proses ini bertujuan memastikan setiap belanja TIK selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk mencegah tumpang tindih proyek digital yang selama ini kerap terjadi antarinstansi. Ia menilai banyak aplikasi pemerintah dibangun secara terpisah tanpa integrasi, sehingga memicu inefisiensi anggaran dan lemahnya pertukaran data.
Sebagai solusi, pemerintah mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dirancang menjadi infrastruktur integrasi data dan layanan. Melalui sistem tersebut, pertukaran data antarlembaga akan dilakukan secara terstandar, dapat ditelusuri, dan diaudit guna menjaga keamanan serta integritas informasi.
Selain integrasi, pemerintah juga mewajibkan audit teknologi secara berkala. Setiap instansi diminta melaporkan evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya beserta langkah perbaikan yang telah dilakukan. Mekanisme ini diharapkan mencegah pengulangan kesalahan serta memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
Meutya menegaskan transformasi digital pemerintahan tidak hanya soal membangun aplikasi baru, melainkan membangun ekosistem yang terhubung dan efisien. Pemerintah ingin mengubah pola kerja sektoral menjadi pendekatan “whole of government” yang terintegrasi.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat tata kelola data nasional, meningkatkan keamanan sistem, dan memastikan setiap inovasi digital mendukung pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.





