Kutip.id, SAMARINDA – Langkah besar dilakukan oleh Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dalam menangani banjir yang kerap melanda kawasan Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang. Rencana pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut akhirnya mendapat lampu hijau setelah Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyetujui penggunaan lahan milik pemprov.
Sabtu (11/1/2025), Akmal Malik bersama Walikota Samarinda Andi Harun turun langsung meninjau lahan di Jalan Daman Buri 2, eks Gang Ogok, yang direncanakan menjadi lokasi kolam retensi. Dengan luas sekitar 12 hektare, lahan ini semula direncanakan untuk pembangunan Kantor BPBD Kaltim. Namun, melihat urgensi penanganan banjir, Akmal Malik tak ragu memberikan persetujuannya.
“Enggak perlu rapat panjang lebar. Silakan pakai lahannya. Ngapain ribet selagi administrasinya jelas dan ini untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Akmal Malik tegas.
Ia juga menyampaikan perlunya pendekatan yang lebih luas dalam menangani banjir di kawasan tersebut. “Kami sudah sepakat dengan pak wali, selain di lahan pemprov ini, akan dibangun juga kolam retensi di bawah (kawasan Damanhuri) untuk memastikan debit air bisa dikendalikan dengan baik,” katanya lagi.
Sementara itu, Walikota Samarinda Andi Harun memastikan bahwa Pemkot Samarinda akan membangun kolam retensi tambahan dengan luas 3 hingga 5 hektare di lahan yang akan dibebaskan. Menurutnya, langkah ini akan menjadi solusi komprehensif untuk mengatasi banjir.
“Jadi clear sudah persoalan pengendalian banjir di kawasan Damanhuri. Kami akan membangun kolam retensi dengan luas lahan sekitar 3 sampai 5 hektare, yang pembangunannya akan dilakukan oleh Pemkot Samarinda,” ucap Andi Harun.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap gaya kepemimpinan Akmal Malik. “Tidak berbelit-belit dan cepat. Bagi saya Pak Akmal Malik Top Markotop,” tambahnya.
Kolaborasi dua tingkat pemerintahan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi warga Samarinda yang selama ini menghadapi banjir musiman. Kerja sama seperti ini menunjukkan bahwa solusi dapat tercapai jika ada koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)