Di Tengah Efisiensi Anggaran, Nasib Ribuan PPPK Kaltim Dipastikan Aman

No comments

Kutip.id,Samarinda – Kekhawatiran soal pemangkasan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah akhirnya terjawab. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap aman dan melanjutkan tugasnya seperti biasa.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan kerja 11.881 PPPK, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, menyebut arahan langsung datang dari Gubernur Rudy Mas’ud agar para PPPK tetap dipertahankan dan bekerja optimal sesuai kontrak yang berlaku.

“Tidak ada rencana merumahkan pegawai. Justru kami memastikan mereka tetap bekerja dan memberikan kinerja terbaik,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, BKD telah mengajukan perpanjangan masa kerja bagi 1.170 PPPK ke Badan Kepegawaian Negara. Mereka merupakan pegawai yang masa kontraknya akan segera berakhir dalam waktu dekat.

Secara aturan, perpanjangan kontrak PPPK memang dilakukan dalam siklus tertentu, umumnya setiap lima tahun. Namun, pemerintah menegaskan bahwa perpanjangan hanya berlaku bagi pegawai yang menjaga disiplin dan tidak melanggar aturan.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat atau telah memasuki usia pensiun, kontrak dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menariknya, komposisi aparatur di Kaltim saat ini justru didominasi oleh PPPK dibandingkan PNS. Dari total pegawai, lebih dari 11 ribu merupakan PPPK, sementara jumlah PNS berada di kisaran 9 ribu orang. Mayoritas dari mereka berprofesi sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan—dua sektor vital bagi pelayanan publik.

Pemerintah juga bergerak lebih cepat dengan memproses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022 yang akan habis masa tugasnya tahun depan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kekosongan status kerja dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa di tengah keterbatasan anggaran, stabilitas tenaga kerja dan kualitas layanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Also Read

Bagikan: