Samarinda Tegas Menolak Limpahan Beban JKN dari Provinsi, Wali Kota Jangan Korbankan Rakyat

No comments

Kutip.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengambil sikap tegas terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ingin mengalihkan tanggung jawab pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi kelompok pekerja informal ke daerah kabupaten/kota.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah sepihak yang berpotensi menekan keuangan daerah secara serius. Ia menegaskan, keputusan itu muncul setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan, sehingga dinilai tidak adil dan memberatkan.

“Ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini menyangkut nasib puluhan ribu warga. Kalau dipaksakan, masyarakat yang akan jadi korban,” tegasnya, Sabtu.

Data menunjukkan, Samarinda menjadi daerah dengan jumlah peserta terdampak terbesar, mencapai 49.742 jiwa. Selain itu, kebijakan ini juga menyasar wilayah lain seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau dengan total puluhan ribu peserta lainnya.

Menurut Andi Harun, persoalan utama bukan hanya pada besarnya beban, tetapi juga pada proses pengambilan keputusan yang dinilai minim komunikasi. Ia menyebut tidak ada koordinasi ataupun persetujuan bersama sebelum kebijakan tersebut diumumkan.

Lebih jauh, ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk unfunded mandate—penugasan tanpa dukungan anggaran yang jelas. Tidak adanya skema pembiayaan maupun masa transisi dinilai berisiko menimbulkan kekacauan dalam pengelolaan program JKN di daerah.

Padahal, lanjutnya, program pembiayaan peserta PBPU dan BP ini sejak awal merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dituangkan dalam regulasi sejak 2019.

“Awalnya ini program provinsi. Sekarang tiba-tiba dikembalikan ke daerah tanpa kejelasan. Kalau memang mau diubah, seharusnya aturan lama dicabut dulu secara resmi,” ujarnya.

Pemkot Samarinda juga menyoroti dugaan cacat prosedur dalam kebijakan tersebut. Pasalnya, keputusan hanya disampaikan melalui surat administratif tanpa kajian fiskal yang matang maupun analisis dampak yang transparan.

Atas dasar itu, Pemkot Samarinda mendesak agar rencana redistribusi ini ditunda. Mereka menekankan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas, namun harus dijalankan dengan mekanisme yang adil, transparan, dan terencana.

“Jangan sampai kebijakan yang belum siap justru membebani daerah dan merugikan masyarakat,” tutup Andi Harun.

Also Read

Bagikan: