Kutip.id – Pemerintah menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 2025. ASN yang bekerja lima hari dalam seminggu akan menjalankan
Kutip.id – Awal Ramadhan 1446 H diperkirakan akan jatuh pada 2 Maret 2025, berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadhan pada 1 Maret 2025.