NasionalDPR Kini Bisa Evaluasi dan Copot KPK, MA Hingga Panglima TNI redaksi Rabu, 5 Februari 2025Kutip.id – DPR RI kini memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pejabat negara yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)