Wali Kota Samarinda Ceritakan Kronologi Miss Komunikasi dalam Proyek Terowongan

No comments
Foto : Pj Gubernur Akmal Malik melakukan peninjauan proyek Terowongan Samarinda
Foto : Pj Gubernur Akmal Malik melakukan peninjauan proyek Terowongan Samarinda

Samarinda – Wali Kota Andi Harun memberikan penjelasan rinci terkait miss komunikasi yang terjadi dalam proses pengerjaan proyek terowongan Samarinda. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin (22/1/2024) setelah audiensi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik, Andi Harun menguraikan kronologi kejadian yang menyebabkan proyek sempat dihentikan.

Menurut Andi Harun, miss komunikasi terjadi ketika pihaknya menginterpretasikan izin yang diberikan oleh Pj Gubernur Akmal Malik. “Ya bisa jadi tafsir kami yang keliru, karena waktu di lapangan itu, pak gubernur sudah izinkan, kami menafsirkan bahwa kami boleh kerja, ya, kalau itu salah kami minta maaf,” urainya.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa kejadian ini mungkin disebabkan oleh kurangnya klarifikasi terkait izin kerja yang diberikan oleh Pj Gubernur Kaltim.

“Kami menyadari bahwa ada kekurangan dalam koordinasi dan komunikasi. Kami tengah mengevaluasi diri agar ke depannya lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa usai pihaknya melihat respons masyarakat di berbagai berita dan media sosial, Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim memutuskan untuk duduk bersama demi kepentingan masyarakat.

“Semua saran baik, kita tidak boleh egois, kalau tadinya kami bekerja mungkin tidak koordinatif, ya saya evaluasi diri. Intinya, kita sudah duduk bersama, semua sudah clear. Kemarin itu kurang komunikasi saja,” katanya.

Kendati begitu, Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk memastikan bahwa semua prosedur dan persyaratan yang diberikan oleh Pj Gubernur Akmal Malik akan dipenuhi demi kelancaran proyek terowongan Samarinda.

“Kami siap taat pada arahan dari Pj Gubernur dan berkomitmen menjalankan proyek ini dengan baik,” tegasnya.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa meskipun AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) untuk proyek terowongan Samarinda sudah ada, pihaknya akan tetap melakukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menginformasikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan hibah tanah untuk kepentingan umum kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Saya sudah sampaikan surat permohonan hibahnya, tapi rupanya masih ada beberapa kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh provinsi, kami akan penuhi dalam seminggu ini,” jelasnya.

Dengan transparansi dan komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Samarinda, diharapkan bahwa proses kelanjutan proyek terowongan Samarinda dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar