Samarinda – SMKN 3 Samarinda memberikan klarifikasi terkait pemberitaan kontroversial mengenai pembelian kalender senilai Rp55 ribu. Dalam press release yang digelar pada Kamis (1/2/2024), kepala sekolah, Dwisari Harumingtyas, dengan tegas membantah adanya ancaman terhadap siswa yang tidak membeli kalender.
“Itu tidak benar, tak ada hubungannya dengan ketidakpartisipan membeli kalender terhadap pemberian ijazah atau keikutsertaan dalam kegiatan praktek kompetensi,” ungkapnya di Hotel SMK Negeri 3 Samarinda.
Ia menambahkan bahwa pembuatan kalender 2024 telah direncanakan sejak tahun lalu sebagai upaya memperkenalkan sekolah dan mempromosikan prestasi siswa-siswi serta kegiatan di dalamnya. Dalam penjelasannya, Dwisari Harumingtyas menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan atau kewajiban bagi siswa untuk membeli kalender tersebut.
Sebelum penyaluran kalender 2024 seharga Rp55 ribu ini, pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi dan orang tua melalui berbagai kegiatan, termasuk saat pelaksanaan upacara dan pembagian raport pada Desember 2023.
“Nggak wajib, hanya sebagai dukungan untuk partisipasi dalam program sekolah. Kami juga membuka ruang dan waktu apabila ada orang tua atau wali siswa yang keberatan,” katanya.
Atas dasar berita yang viral beberapa hari ini, manajemen dan komite SMKN 3 Samarinda sepakat untuk mencabut Surat Edaran Komite mengenai pendistribusian kalender sekolah, tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan dimasyarakat.
Ke depan, SMKN 3 Samarinda berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan lebih berhati-hati dalam merencanakan program agar tidak menimbulkan kontroversi.
“Kami mengajak semua pihak bekerja sama dalam melakukan perubahan demi kemajuan sekolah, terutama menuju Indonesia Emas tahun 2045 nanti,” tutupnya.