Kutip.id,Samarinda – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda. Operasi gabungan tersebut dilakukan oleh Subdit IV bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso menyebut pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Operasi dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aktivitas peredaran narkotika yang diduga sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki perputaran uang yang cukup besar setiap harinya.
Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Bayu Putra Samara mengatakan kawasan tersebut sebelumnya beberapa kali menjadi target operasi, namun para pelaku dinilai cukup terorganisasi dan sulit dijangkau aparat.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah pengguna narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Jakarta guna menjalani proses penyidikan di Mabes Polri.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat memberantas jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Timur yang dinilai masih menjadi jalur rawan peredaran barang terlarang.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba, termasuk di kawasan yang selama ini diduga menjadi pusat transaksi ilegal.




