Rupiah Tertekan ke Rp17.855 per Dolar AS, BI Perkuat Intervensi dan Insentif

No comments

Kutip.id, Nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Bank Indonesia (BI) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga stabilitas rupiah, mulai dari intervensi di pasar valuta asing hingga peningkatan insentif bagi aliran modal asing.

Dilansir dari CNN Indonesia, Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan rupiah pada 22 September 2026 berada di level Rp17.855 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 0,78 persen dibandingkan akhir Agustus 2026.

“Rupiah per 22 September tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah terbatas 0,78 persen dibandingkan akhir Agustus 2026,” kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (23/9).

Menurut Destry, tekanan terhadap rupiah terjadi seiring meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah eskalasi konflik di Timur Tengah yang turut mendorong kenaikan harga sejumlah komoditas dan meningkatkan risiko terhadap perekonomian dunia.

Tekanan juga berasal dari arah kebijakan moneter Amerika Serikat. Suku bunga acuan Federal Reserve atau Federal Funds Rate (FFR) pada September 2026 berada di kisaran 3,75-4 persen. Kondisi tersebut membuat imbal hasil surat utang pemerintah AS meningkat dan berpotensi menahan arus modal menuju negara berkembang.

Penguatan dolar AS di tengah kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Meski demikian, BI memperkirakan nilai tukar rupiah masih dapat bergerak stabil dengan dukungan kondisi ekonomi domestik.

“Ke depan BI perkirakan rupiah akan bergerak stabil didukung oleh komitmen BI serta imbal hasil menarik, inflasi terkendali dan prospek ekonomi yang tetap baik,” ujar Destry.

Untuk meredam tekanan nilai tukar, BI akan mengoptimalkan sejumlah instrumen moneter dan memperkuat intervensi di pasar valuta asing. Intervensi dilakukan melalui pasar offshore menggunakan Non-Deliverable Forward (NDF), serta pasar domestik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

BI juga memperluas insentif untuk mendorong aliran modal asing masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan aktivitas lindung nilai atau hedging di pasar valuta asing.

Mulai September 2026, insentif transaksi Swap Beli Lindung Nilai dengan underlying pendanaan eksternal ditingkatkan. Instrumen tersebut mencakup aliran modal portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, serta investasi langsung asing.

Untuk tenor tiga bulan, insentif dinaikkan menjadi 15 persen. Tenor enam bulan menjadi 20 persen, sedangkan tenor 12 bulan mencapai 25 persen. Sebelumnya, insentif untuk seluruh tenor berada di level 12,5 persen.

BI juga menaikkan insentif transaksi DNDF lindung nilai menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan. Sebelumnya, insentif masing-masing tenor tersebut berada di level 15 persen.

Selain itu, BI mempertahankan insentif dalam transaksi Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan tersebut berupa tambahan premi swap sebesar 10 persen serta pengurangan premi DNDF sebesar 10 persen.

Destry mengatakan kombinasi intervensi pasar dan insentif tersebut menjadi bagian dari respons BI menghadapi ketidakpastian global. Menurutnya, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal tetap diperlukan untuk menjaga ketahanan eksternal Indonesia.

“Kondisi ini mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal,” pungkasnya.

Also Read

Bagikan: