Kutip.id, TENGGARONG – Suarat Edaran (SE) terkait jam operasi objek wisata telah diterbitkan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. Dan Surat Edaran tersebut berlaku selama bulan suci ramadan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Obyek dan Sarana Kepariwisataan, Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar), M Ridha Fatrianta, bahwa objek wisata di Kukar di buka selama bulan suci ramadan. Namun, hanya saja untuk jam operasi akan ada perubahan.
“Jadi tetap buka seperti biasa, namun ada penyesuaian di jam operasinya saja. Rencananya objek wisata selama bulan ramadan akan tutup satu jam lebih dulu. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Kukar,” kata Ridha.
Hal ini dilakukan kepada wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diantaranya yakni Pulau Kumala, Planetarium, Waduk Panji Sukarame, dan Pantai Tanah Merah Samboja.
“Dan jika wisata pribadi, mungkin semua trgntung pengelolanya karena edaran ini hanya untuk wisata yang dikelola oleh pemerintah,” terangnya kepada wartawan Rabu (13/3) kemarin.
Dalam bulan suci ramadan ini, menurutnya masyarakat akan lebih berfokus untuk ibadah. Maka dari itu pihaknya membuat perubahan jam operasi pada objek wisata.
“Sepertinya masyarakat lebih fokus beribadah, tapi tidak tau jika Planetarium. Karena kan baru beroperasi lagi, dan bisa jadi banyak masyarakat yang datang kesana untuk ngabuburit.
Penulis : Bayu Andalas Putra