Disdukcapil Sebut Ada Perubahan Jam Operasional Pelayanan Adminduk Selama Ramadhan

No comments
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)

Kutip.id, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegaea akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perubahan jam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama bulan suci ramadhan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Iryanto menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyesuaikan jam operasional sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kukar.

Ia menjelaskan, selama bulan puasa pelayanan Adminduk yang pada hari normal dibuka pada pukul 08.00 WITA. Selama bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.30 wita. Adapun pada jam berakhirnya biasa pelayanan dibuka hingga pukul 17.00 wita, saat ini tutup 30 menit lebih awal, atau pukul 16.30 wita.

“Jadi suasana Ramadan berbeda dengan hari biasa, pelayanan akan buka 30 menit lebih lambat dari hari biasa dan tutup dipercepat 30 menit dari hari biasa,” kata Iryanto.

Ia juga tengah mengaku bahwa Disdukcapil Kukar terus berupaya untuk memberikan pelayanan Adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar, mau itu melalui loket pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara online.

“Sehari itu rata-rata kita melayani 1000 keperluan adminduk. Kemudian, 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” Pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Also Read

Bagikan: