Berikan Perlindungan Hukum, Dispar Kukar Sentuh Puluhan Ekraf

No comments
Foto: Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.
Foto: Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.

Kutip.id, TENGGARONG – Karya para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian pemerintah dengan memberikan perlindungan hukum.

Fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dihadirkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar ini telah menyentuh puluhan putra-putri daerah yang juga merupakan pelaku ekraf. 

Kadispar Kukar Slamet Hadiraharjo melalui Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif David Haka menjelaskan, bahwa fasilitasi HAKI ini bertujuan menjaring para pelaku ekraf. Selain itu juga untuk membantu mereka membangun ekositem ekraf di Kukar.

Hal ini dilakukan karena mengingat, mulai maraknya produk ekraf di Kukar seperti film, music, fashion hingga kuliner.

“Ada sekitar 10 sampai 20 produk hasil pelaku ekonomi kreatif yang akan kami fasilitasi HAKI-nya. Ini adalah bentuk melindungi hak cipta pemilik produk,” kata David.

Dirinya mengaku, bahwa Fasilitasi HAKI ini disosialisasikan kepada para pelaku ekraf di Kukar. Sehingga, mereka mengerti pentingnya HAKI dalam suatu produk karya.

HAKI berfungsi melindungi produk mereka dengan hak cipta dan terlindungi secara hukum. Dalam hal ini, Dispar Kukar berkolaborasi dengan Kemenkumham Kanwil Provinsi Kaltim dalam menyosialisasikan fasilitasi ini.

“Semoga fasilitasi HAKI ini dapat bermanfaat bagi pelaku ekraf di Kukar. Karena apabila produk sudah memiliki HAKI pastinya hak cipta mereka sudah terlindungi secara hukum. Produk tersebut tidak boleh ditiru maupun diperjualbelikan tanpa seizin pemilik produk atau karya yang dihasilkan,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Also Read

Bagikan: