Hadirnya Sertifikat Halal Bentuk Komitmen MHU Terhadap Produk Cokelat Desa Lung Anai

No comments
Foto: Rumah Cokelat Lung Anai, yang merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), terus berusaha untuk memperluas pangsa pasarnya.
Foto: Rumah Cokelat Lung Anai, yang merupakan bagian dari program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU), terus berusaha untuk memperluas pangsa pasarnya.

Kutip.id, TENGGARONG- Rumah Cokelat Desa Lung Anai merupakan program dari pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT Multi Harapan Utama (MHU) untuk memperluas pangsa pasar.

Kepala Desa Lung Anai, Lucay Nay menyampaikan, sebelumnya fasilitas Rumah Cokelat Lung Anai merupakan aset milik Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Lung Anai.

“Aset tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa pada tahun 2013 lalu, kemudian diberikan nama Rumah Coklat Lung Anai,” kata Lucay Nay.

Dirinya menjelaskan, bahwa masyarakat sangat merasakan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya mulai dari memberikan bimbingan, pelatihan SDM hingga pembangunan infrastruktur.

“Seperti diketahui, Desa ini dulunya sangat terpencil dan jauh dari ibu kota kabupaten, namun sekarang Desa Lung Anai tidak kalah bersaing dengan desa-desa lainnya,” terangnya kepada wartawan Sabtu (30/3) kemarin.

Langkah yang diambil ialah menyelesaikan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama Republik Indonesia pada tanggal 28 maret 2024.

General Manager Mining Supoort MHU, Wijayono Saroso sertifikasi tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap kualitas, keamanan dan kehalalan produk cokelatnya untuk konsumen.

“Proses audit dan evaluasi oleh BPJPH memastikan bahwa semua bahan baku, proses produksi, dan produk akhir dari Rumah Cokelat Lung Anai memenuhi standar halal yang telah ditetapkan,” jelas Wijayono.

Harapannya, dengan adanya sertifikat halal tersebut, produk yang dibuat oleh Rumah Cokelat Lung Anai akan lebih dipercaya oleh konsumen sebagai produk cokelat yang terjamin kehalalannya.

Selain itu, kehadiran sertifikat halal ini juga akan meningkatkan daya saing produk Cokelat Lung Anai di pasaran. Dan, produk-produk olahan dari Rumah Cokelat Lung Anai berasal dari kakao yang dibudidayakan oleh masyarakat setempat.

“Saat ini, ada lima varian rasa yang telah mendapatkan sertifikasi halal, termasuk Cheese Chocolate, Cashew Nut Chocolate, Milk Chocolate, Dark Chocolate, dan cokelat bubuk,” tandasnya.

Sertifikat halal akan diserahkan pada awal bulan April 2024 di Lung Anai, Kutai Kartanegara, dan akan disaksikan langsung oleh BPJH. Hadir dalam acara tersebut yakni tim pendamping halal dan tim produksi Rumah Cokelat Lung Anai.

Pengembangan Rumah Cokelat Lung Anai merupakan hasil dari kerja sama antara MHU dengan beberapa pihak, termasuk Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Also Read

Bagikan: