Kasus Kekerasan di Kutai Kartanegara, Dukungan Psikologis untuk Korban Terus Ditingkatkan

No comments
Ilustrasi.

Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – Seorang anak di bawah umur di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya dan saat ini tengah mengalami trauma berat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sedang memberikan pendampingan intensif kepada korban.

Farida, Kepala UPT P2TP2A, mengungkapkan kondisi korban saat ini. “Untuk kondisi korban saat ini mengalami traumatis yang sangat mendalam. Kondisi korban sendiri saat didampingi teman-teman dari UPT terlihat tenang tetapi ketika dilakukan asesmen lebih dalam ternyata korban mengalami trauma yg cukup berat,” jelas Farida pada Senin (27/5/2024).

Selama pendampingan tahap awal, UPT P2TP2A telah melakukan visum repertum di puskesmas terdekat dan asesmen psikologi oleh konselor. Farida menjelaskan, “Yang menyebabkan korban mengalami trauma yang sangat berat karena korban disetubuhi sejak usianya masih menginjak 10 tahun. Dalam kurun waktu yang sangat panjang itulah yang membuat korban memiliki gangguan secara psikologis.”

Tragisnya, korban tidak mendapatkan dukungan dari ibunya. “Ditambah korban tidak mendapat dukungan dari orang terdekatnya, yaitu ibunya yang tidak percaya terhadap kejadian yang menimpa anaknya ketika sang anak mengadu kepadanya,” sambungnya.

Korban juga seringkali mendapat ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan kejadian ini. “Setelah ini kita akan lakukan lagi yang namanya pendampingan psikologis dan ada intervensi lanjutan setelah dilakukan pendampingan psikologis tahap pertama agar bisa kita proses penanganannya lebih lanjut lagi,” tutupnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang komprehensif. DP3A Kukar dan UPT P2TP2A berjanji untuk terus mendampingi korban dalam proses penyembuhan, memastikan setiap tahapan pendampingan psikologis dilaksanakan dengan baik.

Kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak di Kutai Kartanegara, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Adv)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: