Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – Kasus kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memicu reaksi cepat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Mengantisipasi situasi yang mengkhawatirkan ini, DP3A Kukar mengambil inisiatif membentuk 52 Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) di berbagai desa.
Acara pelatihan yang digelar di Hotel Harris Samarinda, dengan tema “Menemukenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Menilik Implikasi Kebijakannya”, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa kasus kekerasan ini ibarat gunung es yang terlihat hanya permukaannya.
“Bahkan kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan anak di Kukar tahun ini mengalami kenaikan,” ungkapnya. Ia menekankan perlunya membangun jejaring hingga ke tingkat desa agar kasus-kasus yang belum terungkap dapat ditangani dengan lebih baik.
“Dengan banyaknya jejaring hingga tingkat desa ini akan membantu DP3A Kukar menggali perempuan korban kekerasan, agar mereka berani suarakan apa yang mereka lalui dengan adanya 52 PPATBM di desa ini.” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendidikan terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pengarustamaan gender. “Dengan pelatihan ini kami ingin ada penguatan jejaring terhadap penanggulangan kasus ini, khususnya terhadap perempuan berbasis masyarakat,” tutupnya
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pelaku yang terkait dalam perlindungan terpadu perempuan dan anak di desa-desa, dengan tujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk masa depan yang lebih baik. (Adv)
Penulis : Dion