Kukar Bersiap Tingkatkan Status KLA dengan Pelatihan Konvensi Hak Anak

No comments
Foto: Kegiatan peningkatan kapasitas Gugus Layak Anak di Hotel Harris Samarinda yang digelar DP3A Kukar (Istimewa)

Kutip.id, KUTAI KARTANEGARA – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Madya ke Nindya. Dalam rangka mencapai target ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mengadakan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Harris Samarinda.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar dan instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Polres.

Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran Gugus Tugas KLA dalam memenuhi sejumlah indikator yang diperlukan untuk meraih status Nindya. “Untuk menunjang status ini, pentingnya peran gugus tugas dalam memenuhi 24 indikator KLA,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi anak.

Beberapa indikator KLA telah tercapai, dan Bambang optimis bahwa dengan upaya yang terus ditingkatkan, seluruh indikator akan terpenuhi dalam waktu dekat. “Beberapa indikator ini meliputi kelembagaan, lingkungan, hak sipil, kesehatan, pendidikan hingga perlindungan khusus. Dan beberapa indikator ini sudah tercapai,” pungkasnya.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama, Bambang berharap bahwa Kukar dapat segera naik ke tingkat Nindya. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan status ini akan menjadikan Kukar sebagai contoh yang baik dalam pemenuhan hak anak di Indonesia. (Adv)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: