Kutip.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mencatat pencapaian membanggakan, hingga 98% anak di wilayah ini kini memiliki akta kelahiran. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa layanan administrasi kependudukan di Kukar semakin maju dan kuat dalam melindungi hak-hak dasar anak.
Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menegaskan pentingnya akta kelahiran sebagai identitas resmi anak.
“Kami ingin semua anak di Kutai Kartanegara punya akta kelahiran. Berdasarkan data catatan sipil, sekitar 97-98 persen anak sudah memilikinya. Tapi, masih ada sekitar 2 persen yang belum terdata,” kata Hero.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran kebanyakan berasal dari keluarga miskin, daerah terpencil, atau terisolir. Untuk mengatasi kendala ini, DP3A Kukar mendukung penuh program Disdukcapil Kukar yang memberikan layanan akta kelahiran gratis dan mudah diakses.
“Kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk jemput bola, memberikan layanan yang lebih dekat ke masyarakat. Bahkan, layanan online juga sudah kami siapkan untuk mempermudah pengurusan akta kelahiran,” tambah Hero.
Akta kelahiran sangat penting, tidak hanya sebagai bukti identitas tetapi juga sebagai pelindung anak dari risiko eksploitasi, pernikahan dini, hingga perdagangan manusia.
“Kami mengajak seluruh orang tua di Kukar untuk segera mengurus akta kelahiran anak mereka. Jangan sampai hak-hak anak terabaikan hanya karena ketiadaan dokumen penting ini,” pesan Hero.
Dengan kerja sama lintas sektor dan upaya yang berkelanjutan, DP3A Kukar berkomitmen untuk terus memperluas akses dan meningkatkan kepemilikan akta kelahiran bagi semua anak. Tujuan utamanya adalah memastikan perlindungan penuh atas hak-hak sipil dan sosial anak-anak Kukar.
Penulis : Reihan Noor