Kutip.id, TENGGARONG – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) menggandeng aktivis Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM).
Melalui sinergi ini, DP3A Kukar berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak.
Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar, menekankan pentingnya peran aktivis PPATBM dalam memberikan edukasi dan advokasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami melibatkan aktivis PPATBM dari Desa dan Kelurahan karena mereka lebih dekat dengan masyarakat. Mereka bisa menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Saat ini, sebanyak 50 PPATBM telah terbentuk dan tersebar di berbagai wilayah di Kukar, mencakup 20 kecamatan dan lebih dari 100 desa. Aktivis PPATBM tidak hanya mendampingi masyarakat dalam proses pelaporan kasus kekerasan, tetapi juga memberikan bantuan dalam pendampingan korban serta edukasi mengenai pencegahan kekerasan.
Namun, meskipun upaya sudah berjalan baik, Marhaini mengakui masih ada tantangan yang dihadapi, terutama terkait dengan keterbatasan anggaran untuk membentuk PPATBM di semua desa dan kelurahan.
“Kami tetap berkomitmen untuk membentuk PPATBM di seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar, meskipun secara bertahap. Kami juga berharap ada dukungan dari pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa,” ujarnya.
DP3A Kukar bersama PPATBM terus berupaya memberikan layanan yang lebih baik kepada korban kekerasan. Melalui layanan hotline yang tersedia, korban kekerasan dapat melaporkan kejadian kapan saja. Marhaini juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan.
“Kami siap melayani dan membantu korban kekerasan perempuan dan anak. Kami juga memiliki layanan hotline yang bisa dihubungi kapan saja. Jangan biarkan kekerasan terus berlangsung, mari kita bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” pungkasnya. (*)
Penulis : Dion