Kutip.id, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah proaktif untuk membantu perempuan pelaku usaha di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, dengan menyelenggarakan pendampingan sertifikasi halal.
Pada 17 Juli 2024, puluhan perempuan pengusaha berkumpul di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Desa Sepakat untuk mengikuti program pendampingan ini, yang diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk mereka.
Pendampingan ini dilakukan sebagai upaya jemput bola dari DP3A Kukar, yang berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan langsung ke lapangan. Kepala Bidang PUG, PP, dan PSDGA DP3A Kukar, Chalimatus Sa’diah atau Diu, mengatakan, “Kami akan laksanakan di sejumlah kecamatan yang ada di Kukar, nantinya setiap kecamatan akan kami ambil satu desa untuk pendampingan.”
Menurutnya, semangat dan antusiasme para pelaku usaha ini sangat tinggi untuk mengembangkan usaha mereka, namun kerap mengalami kendala dan proses yang rumit untuk bisa mengantongi sertifikasi halal.
Ia menekankan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses sertifikasi halal, tetapi juga untuk membantu pelaku usaha perempuan dalam hal administratif sehingga proses pengurusan sertifikat menjadi lebih mudah.
“Mereka ini memiliki banyak kendala, makanya kami berikan pendampingan. Dengan adanya ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka,” ujarnya.
Melalui program ini, DP3A Kukar berharap dapat mendorong kemandirian ekonomi perempuan, meningkatkan daya saing produk lokal, dan memperluas peluang pasar bagi perempuan pelaku usaha, khususnya mereka yang menjadi kepala keluarga. (*)
Penulis : Dion