Tiga Pasar Rakyat Kukar Raih Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen pada Perlindungan Konsumen

No comments
Pasar Rakyat di Kukar.

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Tiga pasar rakyat di wilayah ini, yaitu Pasar Samboja, Pasar Loa Janan, dan Pasar Kembang Janggut, berhasil meraih penghargaan bergengsi Pasar Tertib Ukur (PTU) 2023 dalam ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2024. Penghargaan ini diserahkan di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, pada Senin (18/11/2024).

“Langkah ini adalah bukti nyata bahwa Kutai Kartanegara serius dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Saya harap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujar Dyah Roro Esti.

Ketiga pasar tersebut masuk dalam daftar 542 pasar rakyat dari 135 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai telah memenuhi standar tertib ukur. Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan dalam memastikan akurasi alat ukur, menjamin transparansi, serta membangun kepercayaan konsumen.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar, Anwari Fitrakh, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. “Kami akan terus mendorong pasar-pasar lain di Kutai Kartanegara untuk menjaga pelayanan terbaik. Penggunaan alat ukur yang akurat dan tertib adalah kunci menciptakan kenyamanan bagi konsumen,” jelasnya.

Disperindag Kukar juga berkomitmen untuk memastikan bahwa alat ukur di pasar rakyat ditera ulang secara berkala sesuai dengan aturan. Langkah ini dianggap penting untuk menjamin keakuratan transaksi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat di Kukar.

Ajang Anugerah Perlindungan Konsumen 2024 sendiri memberikan penghargaan dalam berbagai kategori, seperti Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU). Menurut Dyah Roro Esti, penghargaan ini menjadi bukti pentingnya inovasi dalam perlindungan konsumen.

“Konsumen yang berdaya adalah penggerak utama ekonomi. Mereka bisa mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen per tahun, membawa kita menuju visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Prestasi yang diraih oleh Kukar menjadi bukti nyata bahwa komitmen pada perlindungan konsumen tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal. Dyah Roro berharap, daerah penerima penghargaan terus mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen.

Dengan keberhasilan ini, Kutai Kartanegara tidak hanya menjadi kebanggaan Kalimantan Timur, tetapi juga inspirasi nasional dalam menciptakan pasar yang ramah, adil, dan terpercaya. (*)

Penulis : Dion

Also Read

Bagikan: