Penajam Paser Utara – Langkah konkret segera diambil Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, usai pihaknya melakukan inspeksi mendalam terhadap kinerja puskesmas di wilayahnya.
Hasil sidak yang dilakukan oleh Makmur menyuguhkan fakta-fakta mengenaskan terkait ketidaksesuaian jam pelayanan puskesmas PPU dengan realitas di lapangan.
Ia benar-benar mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas ketidakprofesionalan pelayanan puskesmas. Sebab, pelayanan untuk masyarakat belum dilakukan hingga lewat dari jam operasional yang telah ditentukan.
Yang mana harusnya, pelayanan dimulai pukul 7.30 Wita, namun pada kunjungannya pukul 7.50 Wita, tidak ada tanda-tanda pelayanan yang dilakukan oleh petugas. Situasi ini pun dianggap Pj Bupati, benar-benar memberikan dampak negatif pada masyarakat.
“Dalam kunjungan saya ke puskesmas kemarin, saya marah betul. Saya datang pada jam 7.50 Wita, sengaja karena jam pelayanan seharusnya sudah dimulai pada 7.30 Wita,” ujarnya.
“Namun, di sana saya hanya melihat persiapan dan tidak ada pelayanan. Masyarakat yang datang setengah 7 sudah berada di sana, bahkan ada yang kondisinya darurat,” tambahnya.
Puncak ketidaksesuaian terjadi ketika dari 52 pegawai puskesmas yang seharusnya sudah bertugas, hanya 21 yang hadir pada pukul 08.00 Wita. Bahkan kepala puskemas, yang seharusnya menjadi leading figure dalam memberikan pelayanan, termasuk yang belum hadir.
Kondisi ini turut membuat Pj Bupati merasa terheran-heran, “Yang lucunya, ada yang tanda tangan tapi orangnya belum ada,” tandasnya.
Atas dasar itu, Pj Bupati Makmur Marbun melakukan pertimbangan yang serius untuk mengambil langkah tegas dengan memutasi kepala puskemas.
Walaupun belum ada kepastian waktu untuk mutasi, Dinas Kesehatan setempat diminta untuk melakukan pemetaan dan evaluasi guna memastikan langkah yang diambil merupakan solusi efektif dan tepat.