Kutip.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Keputusan ini diambil setelah dirinya menemukan praktik penyewaan lahan milik negara kepada pihak luar.
Temuan itu terjadi saat Amran melakukan inspeksi mendadak di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dari hasil peninjauan, diketahui sekitar 300 hektare lahan yang seharusnya digunakan untuk riset dan pengembangan pertanian, justru disewakan kepada pihak lain.
“Di lahan kita seluas 300 hektare, tapi malah disewakan ke orang lain. Ini tidak benar,” ujar Mentan Amran dengan nada tegas di hadapan para pegawai BRMP, dikutip Rabu (12/11/2025).
Ia menyayangkan tindakan tersebut, mengingat fasilitas yang dimiliki BRMP sangat lengkap mulai dari teknologi modern, alat pertanian canggih, hingga sumber daya manusia yang mumpuni.
“Kita punya semua, tapi malah disewakan. Ini tidak boleh terjadi lagi. Hari ini juga saya copot direkturnya dan pejabat eselon tiganya. SK pencopotan langsung saya serahkan di lapangan,” tegasnya.
Amran menegaskan bahwa lahan percobaan milik negara harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan riset dan produksi benih unggul, bukan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi. Ia meminta seluruh BRMP di Indonesia menjadi contoh dalam penerapan teknologi pertanian dan menghasilkan bibit unggul berkualitas tinggi.
“Kami minta semua BRMP menanam benih terbaik dan hasilnya nanti dibagikan gratis ke masyarakat. BRMP harus jadi pelopor kemajuan pertanian di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa sejak kembali memimpin Kementan, ia berkomitmen membangun budaya kerja yang transparan dan berorientasi pada hasil nyata di lapangan. Ia tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang tidak amanah.
“Saya temukan hanya satu hektare lahan yang dikelola, sementara 299 hektare lainnya disewakan. Mulai hari ini, seluruh lahan itu harus kembali diolah. Saya beri waktu tiga bulan untuk buktikan hasilnya,” tegas Amran.
Ia juga menyampaikan bahwa pola kerja di Kementan kini lebih efisien dan langsung berorientasi pada tindakan nyata.
“Model baru sekarang, tidak perlu rapat lama di kantor. Kalau saya temukan lagi hal seperti ini, pencopotan langsung dilakukan di tempat,” tandasnya.
(Ysa)





