Kutip.id, IKN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menggenjot pembangunan infrastruktur dasar dengan menggandeng mitra internasional. Salah satu langkah terbarunya adalah menggelar rapat koordinasi dengan delegasi Korea Selatan guna mematangkan rencana hibah dua proyek penting, yakni Water Purification Project (proyek penyediaan air bersih) dan Smart City Corporation Center.
Pelaksana Harian Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, Park Soo-deok, menegaskan bahwa pemerintah Korea Selatan siap mempercepat tindak lanjut kerja sama tersebut. “Dalam dua minggu ke depan, tim teknis kami akan berkunjung ke IKN untuk membahas lanjutan rencana kerja,” ujar Park pada Jumat (21/11/2025), sebagaimana disampaikan Otorita IKN.
Proyek penyediaan air bersih kini telah masuk pada tahap perencanaan rinci dan ditargetkan mulai berjalan pada awal 2026. Fasilitas ini akan menjadi salah satu penopang utama kebutuhan dasar IKN, terutama menjelang target peresmian sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Korea Selatan juga dijadwalkan mengirim lembaga teknis khusus untuk memastikan sinkronisasi rencana di lapangan.
Pemindahan ASN Ditekankan pada Perubahan Pola Pikir
Sementara pembangunan fisik terus berjalan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memfinalisasi kebijakan pemindahan kementerian/lembaga serta Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menegaskan bahwa perpindahan tersebut tidak hanya soal memindahkan kantor. “Pemindahan ini bukan sekadar relokasi fisik, tetapi juga transformasi cara kerja pemerintah. Yang kita dorong bukan hanya perpindahan gedung, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja agar IKN menjadi wajah baru tata kelola pemerintahan,” kata Purwadi dalam keterangannya di IKN.
Proses penapisan kementerian dan lembaga sebenarnya telah berlangsung sejak 2022. Namun, dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024, penyaringan dilakukan kembali untuk disesuaikan dengan struktur kabinet terbaru demi memastikan proses relokasi berjalan efektif.
Penapisan tersebut dilakukan melalui tiga tahapan filter, dimulai dari evaluasi peran strategis setiap kementerian/lembaga dalam mendukung kepentingan negara, daya saing, hingga kemandirian ekonomi.





