Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum di Loa Buah: Masyarakat Harapkan Peningkatan Akses Kesehatan

No comments
Teks Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Loa Buah, Minggu (6/8/2023).

Akupedia.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, telah menggelar sebuah sosialisasi peraturan daerah yang berkaitan dengan bantuan hukum di Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang hak dan kewajiban hukum kepada masyarakat setempat, Minggu (6/8/2023).

“Saya melihat banyak pertanyaan dari warga terkait konsultasi hukum, maka dari itu kami mengadakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai hal tersebut,” ungkap Ananda Emira Moeis.

Dalam acara ini, warga Loa Buah turut menyampaikan aspirasi mereka terkait kesehatan. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera membangun sebuah Puskesmas di wilayah tersebut. Saat ini, Puskesmas yang ada hanya berupa Puskesmas Pembantu (Pusban), yang dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warga.

“Kami berharap Puskesmas di Loa Buah segera ditingkatkan menjadi Puskesmas penuh. Akses kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus dijamin,” kata seorang warga dalam pertemuan tersebut.

Ananda Emira Moeis juga meminta dukungan dari media dan wartawan untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah. “Saya berharap teman-teman media dapat turut membantu mengkomunikasikan aspirasi masyarakat Loa Buah mengenai pentingnya Puskesmas di wilayah ini,” tegasnya.

Meski masih terdapat tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum aspirasi ini dapat terealisasi, termasuk pembahasan dengan fraksi dan persyaratan lainnya, Ananda Emira Moeis menegaskan tekadnya untuk terus memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat Loa Buah di dalam Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.

“Saya yakin dengan kerja sama dan upaya bersama, kita dapat mewujudkan aspirasi masyarakat dan memberikan perubahan positif bagi Loa Buah,” ujarnya.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang penting dalam mendekatkan masyarakat dengan pemahaman hukum yang lebih baik serta meningkatkan akses kesehatan yang layak bagi seluruh warga Loa Buah.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar