Polisi Gadungan di Samarinda Dibekuk, Tipu Korban dengan Modus Razia Narkoba

No comments
Foto: Istimewa

Kutip.id, Samarinda – Seorang pria berinisial AT akhirnya diringkus Polresta Samarinda setelah berkali-kali menipu dan mencuri ponsel korban dengan menyamar sebagai anggota kepolisian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa AT kerap beraksi di ruas jalan yang ramai. Modusnya, ia menyasar pengendara motor yang tidak memakai helm, lalu menuduh mereka sebagai pengguna narkoba.

“Pelaku meminta ponsel korban dengan dalih memeriksa riwayat panggilan dan pesan, mencari dugaan transaksi narkoba,” kata Kombes Pol Hendri Umar, Jumat (14/2/2025).

Korban yang panik biasanya menuruti perintah tersebut. Setelah menguasai ponsel, AT berpura-pura mengarahkan korban ke kantor polisi atau pos terdekat. Namun, di tengah jalan, ia menghilang dengan membawa ponsel korban.

Penyelidikan mengungkap bahwa AT sudah menjalankan aksi serupa lebih dari lima kali sejak 2023 hingga Januari 2025. Ia juga merupakan residivis yang pernah dipenjara pada 2022 atas kasus serupa.

Selain AT, polisi juga menangkap R, seorang penadah yang biasa membeli ponsel hasil kejahatan tersebut. Keduanya kini berstatus tersangka.

“AT dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, sedangkan R dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman serupa,” ujar Hendri Umar.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan seperti ini dan selalu memastikan identitas petugas yang melakukan pemeriksaan di jalan.

Sumber : https://kaltimtoday.co/polresta-ungkap-modus-picik-polisi-gadungan-di-samarinda-tipu-dan-curi-ponsel-korban#google_vignette

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: