Jaringan Mafia Migas di Balik Korupsi Minyak Mentah, Mirip Kasus Petral

No comments
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa juga Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (tengah) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan KKKS 2018-2023 di Kejagung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Kutip.id – Kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga memiliki pola yang serupa dengan praktik mafia migas di Petral, anak perusahaan Pertamina yang sudah dibubarkan.

Analisis tersebut disampaikan oleh pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, yang juga pernah menjadi anggota Satgas Anti-Mafia Migas, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya, skema korupsi yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 menunjukkan adanya jaringan mafia migas yang terorganisir.

“Jaringan ini terdiri dari elite pemerintahan, aparat keamanan, pengusaha, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan,” ujar Fahmy dalam sebuah diskusi di UGM, Yogyakarta.

Ia membandingkan pola kejahatan ini dengan praktik mafia migas di Petral, yang dulu dikenal sebagai pusat permainan kotor dalam impor dan blending bahan bakar minyak (BBM).

Fahmy mengungkap bahwa saat itu Satgas Anti-Mafia Migas, yang diketuai oleh almarhum Faisal Basri, menemukan adanya modus perampokan uang negara melalui bidding dan markup blending impor BBM Premium (RON 88) yang dilakukan oleh Petral di Singapura.

“Sayangnya, Tim Satgas tidak memiliki kewenangan penyidikan, sehingga hanya bisa melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya.

Namun, penyelidikan KPK saat itu mengalami kendala karena Petral beroperasi di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

Sebagai langkah pencegahan, Tim Anti-Mafia Migas akhirnya merekomendasikan penghentian impor BBM Premium dan pembubaran Petral. Keputusan ini pun disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada saat itu.

Meskipun Petral telah dibubarkan, Fahmy menyayangkan bahwa tidak ada satu pun individu yang diproses hukum terkait kasus tersebut.

Karena itu, ia berharap kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah yang sedang ditangani Kejagung kali ini tidak berakhir tanpa hasil seperti kasus Petral.

“Kita semua berharap Presiden Prabowo benar-benar serius dalam membongkar kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan mafia migas harus ditindak tegas,” tegasnya.

Sumber : https://www.beritasatu.com/nasional/2877426/ada-jaringan-mafia-migas-terorganisasi-di-balik-korupsi-minyak-mentah

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: