Kutip.id, Tim forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Sejumlah sampel akan diambil untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan laboratorium menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
“Prosesnya kan kita pengambilan sampel. Kita tidak langsung menyatakan apa, bagaimana, nanti mungkin nunggu hasil lab,” ujar Hastry kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran apakah kematian Sutrimo terjadi secara alamiah atau memiliki faktor lain.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” katanya.
Proses pemeriksaan melibatkan sejumlah tenaga ahli. Tim terdiri dari dokter spesialis forensik dan medikolegal serta ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi anatomi.
Hastry menegaskan seluruh pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menggabungkan temuan medis dan hasil analisis laboratorium.
“Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” ujarnya.
Tim forensik juga menghadapi kondisi jenazah yang telah mengalami proses pembusukan. Sutrimo diketahui telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026.
Meski demikian, kondisi tanah di sekitar makam yang relatif kering dinilai dapat membantu proses ekshumasi. Kondisi tersebut diharapkan membuat kondisi jenazah masih memungkinkan untuk diperiksa secara optimal.
“Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus, kesulitan mungkin bisa minimal ya. Bisa kita dapatkan mungkin jenazah masih dalam keadaan bagus,” kata Hastry.
Ekshumasi dilakukan Polda Metro Jaya dengan melibatkan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas. Proses tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah terkait kematian Sutrimo.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” ujar Budi.
Hasil pemeriksaan sampel dan analisis tim forensik nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo.




