Kutip.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menggelar pemungutan suara terkait resolusi yang mendorong penyelesaian konflik Israel–Palestina melalui solusi dua negara. Resolusi tidak mengikat tersebut disahkan pada Jumat (12/9) dengan dukungan mayoritas 142 negara anggota.
Resolusi itu memuat dukungan terhadap pengakuan Palestina sebagai negara merdeka serta menyatakan komitmen pada Deklarasi New York mengenai solusi damai dan implementasi dua negara. “Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara,” demikian keterangan akun resmi @UN_News_Centre di X, Jumat (12/9).
Meski mendapat dukungan luas, masih ada 10 negara yang menolak resolusi tersebut. Israel dan Amerika Serikat menjadi dua negara yang paling menonjol menolak pengakuan Palestina merdeka. Israel beralasan resolusi itu hanya menguntungkan Hamas, sementara AS menegaskan dukungan politiknya terhadap sekutu lamanya tersebut.
Selain Israel dan AS, beberapa negara Amerika Selatan juga menolak, seperti Argentina dan Paraguay. Dari Eropa, hanya Hungaria yang menolak resolusi tersebut. Di kawasan Pasifik, Papua Nugini bersama empat negara kecil Oseania—Micronesia, Palau, Tonga, dan Nauru—juga masuk dalam daftar penolak.
Dengan demikian, daftar lengkap 10 negara yang menolak resolusi adalah:
- Israel
- Amerika Serikat
- Argentina
- Paraguay
- Hungaria
- Papua Nugini
- Micronesia
- Palau
- Tonga
- Nauru
Selain penolakan tersebut, sebanyak 12 negara memilih abstain, termasuk Albania, Kamerun, Ceko, Ekuador, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Samoa, Sudan Selatan, Kongo, Makedonia Utara, dan Moldova.
Resolusi ini disahkan hanya beberapa jam setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menolak gagasan berdirinya negara Palestina. Namun, PBB tetap mengusulkan agar Otoritas Palestina (PA) mengambil alih kendali penuh atas wilayah Palestina dengan membentuk komite transisi segera setelah adanya gencatan senjata di Gaza.
Dokumen yang disetujui juga mengecam keras serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza, serta menyoroti pengepungan dan blokade yang memicu krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Resolusi yang diajukan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi ini menegaskan dukungan internasional terhadap pengakuan Palestina merdeka, sekaligus menekankan pentingnya solusi dua negara sebagai jalan keluar paling realistis dari konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. (Ysa)
Sumber: cnnindonesia.com





