DPRD Kaltim Kawal Kepastian Status 1.198 Guru PPPK Angkatan 2022

No comments

Kutip.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal kepastian perpanjangan kontrak bagi 1.198 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2022.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengatakan sektor pendidikan merupakan layanan dasar yang masuk dalam prioritas belanja wajib pemerintah, sehingga keberlanjutan status tenaga pendidik harus dipastikan tidak terganggu.

“Kepastian perpanjangan kontrak guru PPPK ini menjadi hal yang sangat penting karena menyangkut keberlangsungan layanan pendidikan,” ujar Agus di Samarinda, Rabu (27/5).

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kaltim telah menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak terkait, termasuk organisasi profesi guru, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Dalam pembahasan tersebut, muncul sejumlah isu yang menjadi perhatian, mulai dari sistem penempatan guru, mekanisme mutasi, hingga kesenjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang dirasakan sebagian guru PPPK.

Agus menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak mengganggu kinerja tenaga pendidik di lapangan, terutama menjelang berakhirnya masa kontrak yang dijadwalkan pada 2027.

DPRD juga mencatat adanya kesepakatan awal bahwa perpanjangan kontrak guru PPPK angkatan 2022 tidak akan melalui proses seleksi ulang, melainkan cukup berdasarkan evaluasi kinerja dan administrasi, termasuk penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Menurut Agus, skema tersebut dinilai lebih sederhana dan memberikan kepastian bagi para guru tanpa menambah beban administratif yang berlebihan.

Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.

“Prinsipnya adalah menjaga stabilitas tenaga pengajar agar proses pendidikan di daerah tetap berjalan optimal,” katanya.

Also Read

Bagikan: