Kapolres Kukar Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api pada Perayaan Tahun Baru 2026

No comments
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar.

Kutip.id, Kutai Kartanegara – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api dalam menyambut Tahun Baru 2026. Imbauan ini sejalan dengan kebijakan nasional yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa hingga kini pihaknya tidak mengeluarkan izin apa pun terkait penggunaan maupun pesta kembang api di wilayah Kutai Kartanegara. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menunjukkan kepedulian sosial di tengah suasana duka akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api. Selain berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban, kondisi saat ini menuntut kepekaan bersama karena masih banyak saudara kita yang terdampak bencana,” ujar Khairul.

Ia menambahkan, Polres Kukar akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara intensif selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jika ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, aparat akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Dalam rangka pengamanan Nataru, Polres Kukar menggelar Operasi Lilin Mahakam 2025 dengan melibatkan 292 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat. Sebanyak 18 pos pengamanan dan pelayanan telah disiagakan di sejumlah titik strategis hingga pergantian tahun.

Melalui langkah tersebut, Polres Kukar berharap masyarakat dapat merayakan Nataru secara sederhana, tertib, dan penuh rasa empati, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kutai Kartanegara tetap terjaga dengan kondusif.

(Ysa)

Also Read

Bagikan: