Dishub Jakarta Timur Tegaskan Penertiban Trotoar Berlaku untuk Semua Pengendara

No comments

Kutip.id, Viral di media sosial, video seorang pengemudi ojek online yang memohon kepada petugas agar motornya tidak diangkut saat operasi penertiban parkir di Jakarta Timur memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menegaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan sesuai aturan dan berlaku bagi seluruh pengguna kendaraan tanpa pengecualian.

Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa operasi penertiban berlangsung di kawasan Jalan Jatinegara Timur dan melibatkan unsur gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di atas trotoar. Salah satunya merupakan sepeda motor milik pengemudi ojek online yang videonya kemudian beredar luas di media sosial.

Menurut Harlem, kendaraan yang telah masuk proses pengangkutan tidak dapat langsung diturunkan kembali karena berpotensi membahayakan keselamatan petugas maupun pengguna jalan. Oleh sebab itu, pemilik kendaraan diarahkan untuk menyelesaikan proses administrasi di kantor Sudinhub Jakarta Timur.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan penjelasan kepada pemilik kendaraan mengenai prosedur yang harus dijalani,” ujarnya.

Setelah mendatangi kantor Sudinhub, pemilik kendaraan disebut telah mendapatkan pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku dan diperbolehkan mengambil kembali motornya setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Sudinhub menegaskan bahwa operasi penertiban bukan ditujukan kepada profesi tertentu, melainkan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki serta menciptakan ketertiban lalu lintas di ruang publik.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir, mengingat fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelompok rentan yang membutuhkan akses aman saat beraktivitas.

Viralnya insiden tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa kebutuhan ekonomi masyarakat dan penegakan aturan di ruang publik harus berjalan beriringan. Di satu sisi, kendaraan menjadi alat utama mencari nafkah bagi banyak pekerja sektor informal. Namun di sisi lain, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tetap diperlukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

Melalui penertiban yang dilakukan secara rutin, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan ruang publik dapat terus meningkat sehingga trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Also Read

Bagikan: