Kutip.id,Sangatta – Kabar baik bagi petani di Kutai Timur. Pemerintah daerah setempat mulai memperkuat perlindungan sektor pertanian dengan menggelontorkan anggaran Rp500 juta untuk mengasuransikan 1.200 hektare sawah rakyat pada 2026.
Program ini dijalankan melalui skema Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), yang dirancang sebagai “tameng” bagi petani dari ancaman gagal panen akibat berbagai risiko seperti banjir, kekeringan, hingga serangan hama.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum, menyebut AUTP menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha tani.
“Asuransi ini penting agar petani tetap memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang tidak bisa diprediksi,” ujarnya, Sabtu.
Program ini menyasar sejumlah wilayah sentra produksi padi di Kutim. Penetapan luas lahan yang dijamin dilakukan melalui verifikasi langsung di lapangan, bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia.
Dari hasil verifikasi tersebut, ditetapkan 1.200 hektare sawah yang masuk dalam program perlindungan. Setiap hektare dikenakan premi sekitar Rp416 ribu, yang kemudian menjadi dasar pengalokasian anggaran daerah.
Menariknya, nilai klaim yang bisa diterima petani mencapai Rp12 juta per hektare jika terjadi gagal panen. Skema ini diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi petani agar tetap bisa bangkit dan menanam kembali di musim berikutnya.
“Dengan adanya jaminan ini, petani tidak perlu terlalu khawatir jika terjadi kerugian. Mereka tetap punya modal untuk melanjutkan usaha taninya,” jelas Dyah.
Program AUTP juga dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Risiko produksi yang selama ini menghantui petani diharapkan bisa ditekan melalui perlindungan berbasis asuransi.
Ke depan, pemerintah membuka peluang untuk memperluas cakupan program ini agar semakin banyak petani yang terlindungi.
Dengan langkah ini, sektor pertanian Kutai Timur tidak hanya didorong untuk produktif, tetapi juga lebih tangguh menghadapi berbagai ketidakpastian.





