Kutip.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina. Ia memastikan bahwa evaluasi besar-besaran akan dilakukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
“Kami akan melakukan review total terhadap Pertamina. Ini bagian dari upaya perbaikan yang harus dilakukan ke depan,” ujar Erick dalam keterangannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).
Erick menambahkan bahwa evaluasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN, tetapi juga akan melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting untuk mencari solusi yang tepat.
“Kita harus menyusun solusi konkret. Seperti yang selalu ditekankan oleh Presiden, koordinasi antarmenteri itu wajib,” kata Erick.
Dalam kesempatan itu, Erick juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, mengingat beberapa kasus korupsi besar di BUMN sebelumnya, seperti yang menimpa Asabri, Jiwasraya, dan Garuda Indonesia.
“Yang terjadi di Garuda Indonesia harus menjadi pelajaran. Jangan sampai perusahaan menghadapi situasi yang sama dan akhirnya terpuruk,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina periode 2018-2024 kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga Direktur Utama Subholding Pertamina serta beberapa pejabat lainnya.
Dua pejabat terbaru yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari PT Pertamina Patra Niaga, yaitu Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga serta Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation.
Sementara itu, jajaran tersangka lainnya mencakup Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Menanggapi kasus ini, Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai bahwa Pertamina perlu melakukan reformasi total dalam tata kelola bisnisnya. Ia menilai skandal ini tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan dan investasi perusahaan, tetapi juga bisa merusak reputasi serta kepercayaan publik terhadap Pertamina.
“Reputasi Pertamina bisa terpengaruh akibat kasus ini, dan itu berdampak pada perilaku konsumen serta mitra bisnis,” ujar Achmad dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Menurutnya, agar kepercayaan publik dan mitra bisnis bisa kembali pulih, Pertamina harus menjalankan reformasi menyeluruh yang mencakup transparansi, peningkatan akuntabilitas, serta efisiensi dalam rantai pasok energi nasional.
“Selain itu, harus ada kompensasi kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Penulis : Yusuf S A