Polisi Diminta Gunakan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Demo

No comments
Sejumlah massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).()

Kutip.id – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti tindakan aparat yang menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa dalam aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurutnya, aparat seharusnya menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat, bukan bertindak represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka.

“Aparat keamanan jangan asal main pukul kepada mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat menghalau atau membubarkan massa,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2025).

Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan menjadi teladan dalam menjaga ketertiban.

Abdullah juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat bagi seluruh warganya.

“Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka dilindungi oleh konstitusi negara,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta pimpinan Polri memberikan arahan yang lebih jelas kepada personelnya agar bersikap kooperatif saat mengamankan aksi unjuk rasa.

“Jika terjadi ketegangan di lapangan, aparat harus lebih mengedepankan langkah-langkah persuasif. Menggunakan kekerasan justru dapat memperburuk situasi,” ujarnya.

Menurut Abdullah, pendekatan represif hanya akan membuat kondisi semakin tidak kondusif serta merusak citra kepolisian dan institusi keamanan secara keseluruhan.

Ia juga meminta pemerintah memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa tekanan atau tindakan represif dari aparat.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2025/03/22/18151311/polisi-diminta-pakai-cara-humanis-untuk-bubarkan-demo-jangan-asal-pukul

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: