1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh dan Gaji Kecil Jadi Alasan Utama

No comments
Ilustrasi. Foto/Kemenkumham

kutip.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 memilih untuk mundur dari proses pengangkatan. Penyebab utama pengunduran diri ini adalah lokasi penempatan yang terlalu jauh dan gaji yang dianggap tidak memadai.

“Jumlah CPNS 2024 yang mengundurkan diri mencapai 1.967 orang,” ungkap Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa (22/4).

Zudan menjelaskan, pengunduran diri tersebut banyak terjadi setelah pemerintah menerapkan skema optimalisasi formasi. Dalam skema ini, peserta yang sebelumnya tidak lolos di pilihan utama mereka, kemudian dinyatakan lulus di formasi lain yang tidak terisi.

Sebagai ilustrasi, Zudan menyebut ada dua peserta yang awalnya mendaftar sebagai dosen Sosiologi di Universitas Negeri Jember (Unej) namun tidak lolos. Namun, karena tidak ada pelamar untuk posisi serupa di Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT, maka sistem secara otomatis menempatkan dua peserta dengan nilai terbaik ke formasi kosong tersebut.

“Karena formasi di Universitas Nusa Cendana tidak ada pelamar, maka sistem menempatkan dua nilai terbaik dari formasi serupa,” jelas Zudan.

Tak hanya formasi dosen yang mengalami pengunduran diri. Zudan menyebut lima instansi pemerintah menjadi penyumbang terbanyak CPNS yang mundur. Rinciannya:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 640 orang
  2. Kementerian Kesehatan: 575 orang
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 154 orang
  4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 131 orang
  5. Kementerian PUPR: 121 orang

Dari total jumlah tersebut, alasan terbanyak adalah lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggal, yang disebut oleh 1.285 CPNS.

“Sebagian besar memang menyebutkan kendala jarak. Terutama untuk instansi seperti Kemendikbudristek, karena kampusnya tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Zudan. Ia menambahkan bahwa sebenarnya setelah lima tahun, perpindahan lokasi kerja bisa diajukan dan difasilitasi oleh kementerian terkait.

Alasan lain yang dikemukakan termasuk tidak mendapatkan izin dari keluarga, kondisi kesehatan orang tua, sedang menempuh pendidikan pascasarjana, hingga merasa gaji PNS tidak mencukupi kebutuhan.

Meski begitu, Zudan menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan sanksi terhadap CPNS yang mundur dalam skema optimalisasi ini. “Ini sepenuhnya pilihan para pelamar. Negara hanya berupaya mengisi formasi yang kosong agar tidak ada pemborosan anggaran,” pungkasnya.

Kebijakan optimalisasi CPNS sendiri berhasil menyerap 16.167 formasi kosong yang sebelumnya tidak terisi, sehingga dinilai cukup berhasil menghindari potensi kerugian negara akibat kursi jabatan yang tidak terpakai.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250422163817-532-1221384/1967-cpns-mundur-dengan-alasan-penempatan-jauh-dan-gaji-kecil

Penulis : Yusuf S A

Also Read

Bagikan: