Kutip.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mengerahkan personel untuk memperkuat pengamanan di kantor-kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/1192/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI. Ia menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan.
“Benar, ada pengamanan dari TNI terhadap Kejaksaan, termasuk hingga tingkat daerah. Untuk wilayah, pengaturannya masih dalam proses,” ujar Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5).
Berdasarkan isi telegram, pengamanan akan dilakukan oleh 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau sekitar 30 prajurit di tiap Kejati, dan 1 Regu atau 10 personel untuk tiap Kejari. Penugasan dimulai awal Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Personel yang diturunkan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) dari masing-masing wilayah. Rotasi pasukan akan dilakukan setiap bulan.
Jika jumlah personel dari angkatan darat tidak mencukupi, satuan-satuan TNI di daerah diminta berkoordinasi dengan unsur TNI AL dan TNI AU untuk memenuhi kebutuhan pengamanan tersebut.
Penulis: Yusut S A





